Rabu, 26 Desember 2012

Prosedur Pembuatan ISBN dan ISSN

 
SBN atau International Standard Book Number adalah nomor yang diberikan untuk sebuah judul buku. ISBN diajukan oleh siapa saja yang menerbitkan sebuah buku kepada Perpustakaan Nasional RI. Untuk publikasi jenis majalah atau jurnal penomorannya dikenal dengan nama ISSN atau International Standard Serial Number. ISSN diajukan kepada PDII-LIPI.
Untuk pengajuan ISBN dapat dilakukanlangkah-langkah sebagai berikut :
1. Membuat surat permohonan kepada Penerbit ISBN d/a Perpustakaan Nasional, dst. dengan menyebutkan judul dan nama penerbit buku tsb. Surat tsb ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang di PDAT sebagai penanggung jawab / penerbit utama yang menerbitan buku tsb.
2. Surat permohonan itu dilengkapi dengan beberapa lampiran mengenai buku yang akan dibuatkan ISBN-nya, sbb. :
a. Halaman muka/ sampul ( cover ).
b. Halaman 1/2 judul
c. Halaman Judul
d. Halaman colofoon –> yang memuat otoritas/ copyright/hak cipta tentang buku ybs.
e. Daftar Isi.
f. Halaman Kata Pengantar
g. Halaman Isi ( kalau ada)
h. Keterangan lain kalau ada seperti : hlm indeks, dua bahasa, foto, layout dalam, dlsb.
3. Bila ada kerjasama antara 2 Penerbit (Tempo dan pihak lain ), maka harus dipastikan siapa penerbit utama dan pihak lain yang diajak bekerjasama. Penerbit utama
kemudian mengajukan surat permohonan kepada Penerbit ISBN.
Posisi logo kedua penerbit itu lazimnya dicantumkan di sampul / halaman muka ( cover ) dan halaman judul. Informasi tentang nama penerbit utama akan menjadi dasar bagi Penerbit ISBN dalam kaitannya dengan administrasi pembuatan ISBN / Barcode dan KDT.
4. Biaya untuk setiap nomor ISBN yang dimohonkan s/d akhir tahun 2008 adalah sebesar Rp. 25.000,- ( Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
5. Seringkali karena ketidaktahuan akan prosedur dan pembuatan ISBN / Barcode dan KDT, pemohon nomor ISBN tidak melengkapi informasi mengenai bukunya sendiri sehingga menghambat proses pembuatan ISBN.
Sekarang ini pendaptaran ISSN dan ISBN sudah dapat dilakukan secara online. Untuk ISBN anda dapat mengakses website Perpusnas RI dan untuk pengurusan ISSN dapat mengakses website PDII-LIPI .
Dengan adanya layanan online ini diharapkan prosesnya menjadi lebih cepat dan mudah. Selamat mencoba
(Ek)
Sumber :
Sri Mulungsih M., Assisten Riset & Laporan Produksi Redaksi Majalah & Koran Tempo dalam The-ICS

5 komentar:

kios mengatakan...

mantraaaaf

mis mengatakan...

o begitu ... aku perlu untuk ngeprint kartu nuptk kirain bisa diusul issn secara sendiri2

mita shen mengatakan...

singgah balek ya

kopaswest mengatakan...

yayaya

lembagon mengatakan...

boossssss bagus artikuel sangat membantu

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Risman Munajat Note's - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz