Selasa, 30 April 2013

Keputusan Bersama

By Risman | At 21.35 | Label : | 0 Comments
  Keputusan bersama adalah suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran serta pembahasan yang matang. Keputusan bersama haruslah mewakili kepentingan seluruh anggota atau seluruh peserta rapat,dan keputusan bersama merupakan keputusan yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, sebuah keputusan bersama harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua peserta rapat tanpa terkecuali dan membeda - bedakan. Dalam pengambilan keputusan kita tidak boleh memaksakan kehendak.
Hasil dari keputusan yang diambil juga tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi semua pihak haruslah merasa diuntungkan. Karena keputusan bersama harus menampilkan rasa keadilan, dan semua peserta rapat mempunyai kedudukan yang sama. Dalam pengambilan keputusan kita harus mendasarkan beberapa nilai penting yang harus selalu ada dalam pengambilan keputusan agar semua pihak yang terlibat merasakan keadilan
Salah satu cara untuk mengatasi perbedaan adalah dengan musyawarah. Musyawarah dilakukan untuk menetapkan keputusan bersama. Keputusan bersama adalah keputusan yang melibatkan semua orang yang berkepentingan. Keputusan bersama melibatkan semua anggota organisasi. Keputusan bersama harus dilakukan karena dalam organisasi terdapat banyak orang. Dalam organisasi, kita tidak bisa menyerahkan keputusan kepada satu orang. Keputusan juga tidak boleh diserahkan kepada ketua organisasi saja. Semua warga organisasi harus terlibat dalam pengambilan keputusan. Ada beberapa nilai dasar dalam melakukan musyawarah, antara lain :
1. Kebersamaan
2. Persamaan hak
3. Kebebasan mengemukakan pendapat
4. Mengharagai pendapat orang lain
5. Pelaksanaan hasil keputusan secara bertanggung jawab

Bentuk-bentuk Keputusan Bersama
1. Musyawarah untuk mufakat
Musyawarah
Musyawarah berasal darikata "syawara" ( bahasa Arab ) yang berarti berunding, urun rembug, mengatakan atau menyampaikan sesuatu. Musyawarah berarti suatu proses membicarakan suatu persoalan, dengan maksud mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan yang telah disetujui semua peserta dalam musyawarah di sebut mufakat.  

Musyawarah untuk mufakat adalah bentuk pengambilan keputusan bersama yang mengedepankan kebersamaan. Musyawarah dilakukan dengan cara mempertemukan semua pendapat yang berbeda-beda. Setelah semua pendapat didengar dan ditampung, pendapat yang paling baik akan disepakati bersama. Dari berbagai pendapat, tentunya tidak mudah menentukan pendapat yang terbaik. Biasanya semua orang akan mengatakan bahwa pendapatnyalah yang terbaik.  


Ketika seluruh pendapat sudah dikemukakan, pembicaraan pun terjadi. Setelah dipertimbangkan akhirnya satu pendapat disepakati. Itulah yang kemudian disebut mufakat atau kesepakatan bersama. Dengan jalan mufakat, diharapkan keputusan bersama yang diambil mencerminkan semua pendapat. Dengan demikian, tidak ada lagi anggota yang merasa bahwa pendapatnya tidak diperhatikan.  


Dalam pelaksanaan musyawarah, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan usul atau saran. Setiap peserta musyawarah hendaknya lebih mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Meskipun Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, kita harus ingat bahwa orang lain memiliki hak yang sama dengan kita, jadi kebasan kita dibatasi kebebasan orang lain.  


2. Pemungutan suara
Voting
Cara musyawarah untuk mufakat tidak selalu membuahkan hasil. Hal ini terjadi bila ada perbedaan pendapat tidak dapat diselesaikan. Misalnya, beberapa pendapat dianggap sama baiknya. Atau karena beberapa pendapat dianggap tidak menguntungkan semua pihak. Jika demikian, ditempuhlah pemungutan suara atau voting. Tujuannya untuk mendapatkan keputusan bersama. Pemungutan suara biasanya disepakati oleh tiap-tiap pendukung pendapat yang berbeda. Sebelum dilakukan, diadakan kesepakatan. Yakni setiap anggota akan menerima pendapat yang didukung oleh suara terbanyak.
Voting merupakan cara kedua jika cara musyawarah untuk mufakat gagal dilakukan. Sebelum voting dilaksanakan, perlu diperhatikan beberapa hal berikut :
  • Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan.
  • Voting dilakukan karena ketidakmungkinan menempuh musyawarah untuk mufakat lagi. Ketidakmungkinan ini disebabkan munculnya beragam pendapat yang bertentangan. Pertentangan inilah yang mencegah pencapaian kata mufakat.
  • Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus segera diambil.
  • Voting dilakukan setelah semua peserta musyawarah mempelajari setiap pendapat yang ada.
  • Voting dilakukan jika peserta musyawarah hadir mencapai kuorum.
  • Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya.
Dalam voting, pendapat yang memperoleh suara terbanyak menjadi keputusan bersama. Dengan demikian, pendapat lain yang mendapat suara lebih sedikit terpaksa diabaikan.  

Kedua cara pengambilan keputusan bersama di atas, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Pada pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat, kemungkinan terjadinya pertikaian dan perpecahan akan lebih kecil. Karena keputusan baru diambil jika telah dicapai kesepakatan dari semua peserta musyawarah ( dicapai mufakat ). Namun cara seperti ini akan memakan waktu yang lebih lama dibandingkan voting. Akan butuh waktu yang panjang untuk mencari jalan tengah yang dapat diterima semua pihak, apalagi jika peserta musyawarah jumlahnya banyak. Akan sangat sulit dicapai mufakat, karena semakin banyakorang pasti akan semakin banyak pendapat dan kepentingan.

Pada cara voting, keputusan akan dapat diambil dengan waktu yang lebih singkat, namun kemungkinan terjadinya ketidak puasan dari pihak yang kalah suara, jauh lebih besar. Pihak yang pendapatnya tidak disetujui akan dengan terpaksa menerima keputusan yang akhirnya diambil, sehingga bisa terjadi perpecahan. 
3. Aklamasi
Ada kalanya keputusan bersama tidak diambil dengan cara mufakat atau voting, tetapi dengan cara aklamasi. Aklamasi adalah pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok. Pernyataan setuju ini dilakukan untuk melahirkan keputusan bersama. Pernyataan setuju dilakukan tanpa melalui pemungutan suara. Aklamasi terjadi karena adanya pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok. Keputusan bersama yang disetujui dengan cara aklamasi ini harus dilaksanakan oleh seluruh anggota.
Mematuhi Keputusan Bersama
Dalam melaksanakan keputusan bersama ada beberapa asas yang harus dijungnung tinggi.  Diantaranya adalah asas kekeluargaan dan gotong royong. Asas kekeluargaan menganggap setiap anggota kelompok sebagai keluarga sendiri, semua harus mematuhi keputusan bersama. Melaksanakan keputusan bersama secara kekeluargaaan mempunyai beberapa manfaat. Beberapa manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Semua anggota merasa memiliki kedudukan yang sama.
2. Terciptanya keadilan antaranggota.
3. Setiap anggota melaksanakan keputusan bersama dilandasi rasa tanggung jawab.

Dengan menerima dan menaati keputusan bersama, kita telah mengamalkan Pancasila. Tepatnya, kita telah mengamalkan sila keempat Pancasila. Sila keempat tersebut berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Dalam sila tersebut, terkandung beberapa nilai yang harus kita amalkan. Berikut ini nilai-nilai sila keempat Pancasila.
1. Setiap warga Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil 
    musyawarah.
6. Menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah dengan penuh tanggung 
    jawab.
7. Musyawarah mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau 
    golongan.
8. Musyawarah dilaakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan
    Yang Maha Esa.
10. Keputusan bersama mencakup nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
11. Keputusan tersebut mencakup nilai harkat dan martabat manusia
12. Keputusan bersama mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
13. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercaya untuk melaksanakan 
      musyawarah

Kebebasan Berorganisasi

By Risman | At 21.29 | Label : | 0 Comments
 
Organisasi adalah perkumpulan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Sekumpulan orang saja belum dapat disebut organisasi, untuk dapat disebut sebagai organisasi kumpulan orang tersebut harus memiliki tujuan. Suatu organisasi  mempunyai tujuan yang sama, serta bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Banyak hal yang harus ada di dalam organisasi. Semua itu harus dipenuhi agar tujuan bisa tercapai. Unsur-unsur itu adalah sebagai berikut.
1. Anggota ( manusia )
Anggota dalam organisasi adalah manusia. Organisasi merupakan alat atau wadah untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Agar tujuan dari tugas yang diberikan oleh guru bisa berjalan dengan baik, maka dibuatlah organisasi kecil dalam lingkup kegiatan belajar. Selain contoh di atas, tentu kamu sudah bisa melihat berbagai macam organisasi yang sudah dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Organisasi itu merupakan perkumpulan dari beberapa orang, yang di dalamnya ada pemimpin dan juga anggota.

2. Tujuan
Awal organisasi itu dibentuk karena ada tujuan yang hendak dicapai. Untuk itulah maka semua organisasi pasti mempunyai tujuan. Misalnya membuat organisasi kelompok belajar , tujuannya adalah agar belajar bisa lebih efektif dan hasilnya lebih baik. Kalau organisasi itu tidak memiliki tujuan, apa gunanya organisasi itu dibuat. Begitu pula dalam tujuan yang ada tentunya harus sama. Jika tujuannya berbeda, maka tidak perlu dibuat organisasi. Contoh sekelompok orang yang akan berangkat bekerja bukan merupakan organisasi, karena masing-masing mempunyai tujuan yang berbeda.

3. Tugas
Organisasi itu akan ada jika ada tugas yang dilakukan. Pada dasarnya dengan organisasi yang ada harapan pekerjaan itu bisa dikerjakan secara efektif. Pekerjaan itu bisa dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan yang diinginkan. Seorang guru memberikan tugas kepada siswanya secara berkelompok, tentunya tugas ini tidak dikerjakan sendiri sendiri, tetapi harus dikerjakan secara berkelompok. Agar pekerjaannya itu bisa sesuai dengan harapan gurunya, maka dibentuklah organisasi dalam menyelesaikan tugas bersama.
4. Kerja sama
Sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama namun dikerjakan sendiri-sendiri belum dapat dikatakan sebagai organisasi. Untuk dapat dikatakan sebagai organisasi tujuan bersama harus dikerjakan bersama-sama. Artinya harus ada kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama tersebut harus melibatkan semua orang yang ada dalam kelompok tersebut. Semua orang dalam kelompok tersebut harus berkerja-sama, jika salah satu dari mereka tidak ikut organisasi akan macet.

5. Struktur
Struktur artinya hubungan kerja antar bagian. Dalam organisasi, ada hubungan kerja antar bagian. Sebuah contoh ada organisasi sekolah, yang di dalamnya terdapat tugas yang jelas antar masing-masing bagian. Ada ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, ada bagian kebersihan, keamanan, keindahan, kekeluargaan, dan lain-lain. Semua menjalankan fungsinya masing-masing.

6. Tempat
Setiap organisasi selalu memiliki tempat dimana organisasi itu dibuat. Mungkin saja tempat organisasi itu di dalam kelas. Sebagaimana contoh organisasi yang kecil dalam melaksanakan tugas dari guru. Ada organisasi yang berada di kantor-kantor, di pemerintahan, bahkan banyak pula organisasi yang tempatnya di masyarakat. Ada pula organisasi politik. Semua organisasi pasti mempunyai tempat.

Cara berorganisasi yang baik.
a. Kumpulkan beberapa orang yang mempunyai tujuan yang sama.
b. Lakukan pertemuan untuk menentukan struktur organisasi.
c. Buatlah pembagian tugas yang jelas untuk setiap anggota.
d. Sesuaikan tugas dengan kemampuan yang dimiliki.
e. Tumbuhkan rasa saling percaya antara anggota.
f. Hindari perasaan merasa paling hebat di antara teman.
g. Ciptakan keserasian dalam bekerja kepada setiap anggota.
h. Lakukan kordinasi yang baik untuk mencapai tujuan bersama.


Jenis-jenis Organisasi
1. Berdasarkan Proses Pembentukan
Organisasi Formal
Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik,serta memilki kekuatan hukum. Ketentuan-ketentuan yang ada di dalam organisasi formal diatur dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tanggal (ART). Contoh organisasi formal di masyarakat misalnya, LKMD, PKK, dan lain-lain.
Organisasi Informal
Organisasi Informal adalah organisasi yang dibentuk tanpa disadari sepenuhnya, tujuan tujuannya juga tidak begitu jelas. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) juga tidak jelas. Hubungan yang terjalin juga sifatnya pribadi dan sifatnya tidak formal. Contoh organisasi informal di masyarakat adalah Grup Kesenian. 

2. Berdasarkan Tujuannya
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah organisasi yang mempunyai tujuan sosial. Organisasi semacam ini tidak berharap keuntungan dalam bentuk materi. Tujuan utama organisasi ini untuk melayani kepentingan masyarakat, tanpa menghitung untung-rugi. Mereka yang mendirikan organisasi semacam ini biasanya mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Orang-orang yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi masyarakatnya. Contoh organisasi sosial adalah organisasi dalam bentuk yayasan penyandang cacat, panti asuhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain-lain.  
Organisasi Bisnis
Organisasi bisnis adalah organisasi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Organisasi semacam ini hanya berpikir tentang keuntungan yang didapatkan. Jika keuntungan tidak didapatkan, maka organisasi semacam ini segera berhenti. Tujuan utamanya dalam organisasi ini hanyalah keuntungan atau laba. Contoh organisasi bisnis adalah Perseroan Terbatas (PT).

3. Berdasarkan Hubungannya dengan Pemerintah
Organisasi Resmi
Organisasi resmi adalah organisasi yang terdaftar di lembaga pemerintahan. Organisasi ini bisa langsung dibentuk oleh pemerintah atau berhubungan dengan pemerintahan. Organisasi yang langsung dibentuk oleh pemerintahan karena segala aturan dan pelaksanaanya diatur langsung oleh pemerintah. Organisasi resmi yang dibentuk oleh pemerintah misalnya organisasi di Departemen Pendidikan, Departemen Agama, dan lain-lain. Organisasi yang terdaftar di pemerintah, tetapi tidak dibentuk oleh pemerintah, misalnya Muhammadiyah, NU, dan lain-lain. Organisasi ini pelaksanaannya tidak diatur oleh pemerintah, tetapi diatur sendiri.  
Organisasi Tidak Resmi
Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan tidak terdaftar di pemerintahan. Organisasi ini hanya semacam organisasi biasa untuk pengembangan suatu bakat tertentu sehingga keberadaanya tidak harus izin atau tidak perlu untuk didaftar di pemerintahan. Contoh organisasi tidak resmi adalah klub-klub kesenian, klub olah raga, dan lain-lain. Organisasi semacam ini hanya sebagai penyalur bakat, penyalur hobi yang tidak harus menjadi organisasi resmi dan tidak perlu harus didaftar ke pemerintah.


Kebebasan berorganisasi adalah hak asasi setiap orang untuk berpartisipasi dalam organisasi sesuai dengan hati nuraninya. Kebebasan berorganisasi diatur dalam Pancasila dan UUD 1945 pasal 28E ayat 3 Kebebasan harus disertai dengan tanggungjawab, agar tidak merugikan orang lain. Kebebasan yang bertanggungjawab artinya kebebasan yang ada batasnya. Dalam memilih organisasi yang akan kita ikuti harus sesuai minat, bakat, dan kemauan. Tahun 1908 bagi bangsa Indonesia dapat dipandang sebagi tonggak baru bagi upaya perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Mulai saat itu berkembang kesadaran nasional yang ditandai dengan lahirnya organisasi pergerakan nasional yang bersifat modern dan nasional. Salah satunya dan organisasi yang pertama adalah Budi Utomo.


Bentuk-bentuk Organisasi
1. Organisasi Kemasyarakatan
Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat   secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, dan fungsi. Contoh organisasi kemasyarakatan adalah Karang Taruna, PKK, Kelompok Kesenian.
2. Organisasi Pemerintahan
Organisasi pemerintahan adalah organisasi yang dibentuk untuk menjalankan roda pemerintahan. Desa merupakan salah satu bagian dari organisasi pemerintahan. Organisasi pemerintahan dikepalai oleh seorang kepala daerah. Organisasi pemerintahan berjenjang dari yang terendah yaitu desa/kelurahan sampai dengan yang tertinggi yaitu negara.
3. Organisasi Politik
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik. Salah satu bentuk organisasi politik adalah partai politik. Partai politik adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai tujuan, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara yang sesuai dengan undang-undang.
4. Organisasi Ekonomi
Organisasi Ekonomi adalah organisasi yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Salah satu bentuk organisasi ekonomi adalah perusahaan-perusahaan. Perusahaan terdiri dari beberapa orang yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.

Ciri -ciri Organisasi yang Baik
1. Memiliki tujuan yang jelas dan nyata
Organisasi yang baik akan memiliki tujuan yang jelas dan nyata secara bersama. Jika tujuan itu tidak ada, maka sebuah organisasi akan berjalan tanpa arah yang jelas. Jika ada organisasi yang tidak ada tujuan nyatanya, maka itu bukanlah organisasi yang baik.
2. Pembagian kerjanya jelas
Untuk mencapai tujuan yang nyata,maka dibutuhkan kerja sama. Artinya setiap anggota diajak bekerja sama dalam mencapai tujuan dengan pembagian tugas yang jelas. Masing-masing anggota yang bertanggung jawab melaksanakan tugas dengan bekerja sama.
3. Pembagian tugas sesuai dengan kemampuan
Seorang pemimpin dalam sebuah organisasi, sebaiknya mengenal kemampuan anggotanya yang akan menjalankan tugas. Setiap tugas yang diberikan kepada anggota lainnya sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan yang ada.
4. Ada keserasian antaranggota yang bertanggung jawab.
Bagi masing-masing anggota yang mendapat pembagian tugas, maka tugas itu dikerjakan dengan kerja sama. Meskipun tugasnya berbedabeda, namun dalam satu tujuan yang sama sehingga harus diserasikan.
5. Adanya koordinasi yang baik untuk semua bagian.
Agar organisasi berjalan dengan baik, maka perlu koordinasi. Dalam memberikan tugas kepada semua anggota, pemimpin harus bisa melakukan koordinasi untuk semua bagian. Hal ini sangat penting untuk menyatukan tujuan yang sama pada semua bagian.
6. Organisasi itu menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan.
Perlu diingat bahwa organisasi merupakan sebuah alat yang efektif untuk mencapai tujuan. Jika itu sudah dirasakan maka organisasi ini memang termasuk organisasi yang baik. Tapi jika organisasi ini justru menghambat untuk mencapai tujuan, maka ini bukanlah organisasi yang baik.

Dalam struktur organisasi biasanya ada pembagian jabatan untuk masing-masing bagian.  Jabatan dalam sebuah organisasi biasanya terdiri dari : Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi. Berikut ini adalah tugas masing-masing jabatan dalam organisasi   :
1. Ketua, tugas seorang ketua adalah sebagai berikut
    a) mengurus organisasi
    b) bertanggung jawab akan keberlangsungan organisasi
    c) memimpin setiap rapat
    d) mengadakan hubungan dengan pihak luar
    e) membuat rencana kerja
2. Wakil ketua, tugas seorang wakil ketau adalah :
    a) membantu ketua dalam mengurus organisasi
    b) menggantikan tugas ketua, jika ketua berhalangan
3. Sekretaris
    a) membuat agenda kegiatan organisasi
    b) membuat surat-surat yang diperlukan
    c) membuat pengarsipan surat-surat
    d) membantu ketua dalam membuat rencana kerja
4. Bendahara
    a) mengurus masalah keuangan organisasi
    b) membuat laporan keuangan
    c) membatu ketua dalam membuat rencana kerja
5. Seksi-seksi  
Seksi-seksi bidang dapat dibentuk sesuai kebutuhan, sesuai kegiatan dan jenis organisasi itu sendiri.
a) seksi keamanan, mengurus masalah keamanan;
b) seksi konsumsi, mengurus masalah konsumsi (hidangan);
c) seksi kebersihan, mengurusi masalah kebersihan;
d) seksi akomodasi, mengurusi segala hal yang dibutuhkan dalam suatu kegiatan;
e) seksi dokumentasi, mengurusi dokumentasi kegiatan;
f) seksi dekorasi, mengurusi penataan tempat kegiatan;
g) seksi publikasi, mengurusi publikasi/penyebarluasan kegiatan;

Dengan mengikuti sebuah organisasi, baik di sekolah maupun di masyarakat, kita akan dapat memeperoleh manfaat. Manfaat mengikuti organisasi adalah sebagai berikut :
  • Menambah wawasan dan pengalaman
  • Mengetahui dan mengembangkan bakat
  • Menambah teman
  • Belajar mengemukakan pendapat
  • Belajar menghormati orang lain
  • Belajar menghargai pendapat orang lain
  • Mudah bergaul
  • Melatih diri kemandirian
  • Melatih kedisiplinan
  • Membagi dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat
  • Menimbulkan kepercayaan diri dan tidak mudah mengeluh
Organisasi di sekolah
1. Pramuka
Siswa SD termasuk dalam kelompok pramuka siaga (7-11 tahun) atau penggalang (11-15 tahun). Kelompok siaga terdiri dari beberapa barung, kelompok siaga terdiri dari beberapa regu. Setiap barung dan regu diketuai oleh seorang ketua dan wakil ketua.
2. Koperasi sekolah
Anggota koperasi sekolah adalah semua siswa, guru dan karyawan. Koperasi sekolah didirikan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya, karena itu koperasi sekolah biasanya menjual buku, balpoin, penggaris dll. Kekuasaan tertinggi pada koperasi sekolah adalah rapat anggota. Dalam rapat anggota biasanya ditentukan susunan pengurus dan pengawas koperasi.
3. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah. UKS menangani masalah kesehatan di sekolah. 
4. Komite sekolah
Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Komite sekolah didirikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.  
5. PMR (Palang Merah Remaja)
PMR  adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. PMR bergerak dalam bidang sosial, kesehatan, dan siaga bencana,
6. Klub-Klub olah raga, seperti:
Futsal, sepak bola, badminton, bola basket, voli, renang

Organisasi di Masyarakat
1. RT (Rukun Tetangga)
RT dibentuk untuk memberikan pelayanan pada masyarakat di sekitarnya, misalnya dalam pembuatan KTP, mengurus surat pindah, dan lain-lain. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
2. RW (Rukun Warga)
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
3. Karang Taruna
Merupakan organisasi pemuda atau remaja di suatu desa atau kelurahan. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
4. Desa/Kelurahan
Desa/ Kelurahan merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah tertentu. Desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (RW).
5.  BPD (Badan Permusyawaratan desa)
Merupakan sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang dipilih melalui musyawarah untuk mufakat. Tugas BPD menampung dan menyalurkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat.
6. Dewan Kelurahan
Tugas dewan kelurahan adalah memberikan masukan pada kepala kelurahan.
7. PKK (Pembina Kesejahteraan Keluarga)
Biasanya beranggotakan ibi-ibu, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.
8. Posyandu
Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. Kegiatan Posyandu biasanya emberikan pelayanan kesehatan pada balita dan ibu-ibu
9. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
LSM adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. LSM dibentuk oleh masyarakat untuk kepentingan tertentu. Contohnya 
HKTI : Himpunan Kelompok Tani Indonesia
GN OTA : Gerakan Nasional Orang Tua Asuh
10.Organisasi Profesi
Organisasi profesi beranggotakan orang-orang yang mempunyai kesamaan pekerjaan disebut. Organisasi profesi bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut. Contoh organisasi profesi misalnya : IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
11. Organisasi keagamaan
Organisasi keagamaan memberikan pelayanan kepada masyarakat, di bidang pendidikan, pengajaran, serta sosial dan dakwah. Contoh organisasi keagamaan, misalnya : NU, Muhammadiyah.
12. Organisasi Olahraga, 
Organisasi keolahragaan bertujuan meningkatkan prestasi di bidang olah raga. Contoh organisasi keolahragaan, misalnya : PSSI (Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia), PBVSI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia), PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indoneisa), Klub Sepak bola, klub renang, klub tinju, dll
13. Organisasi kesenian
Contoh organisasi kesenian yang ada di masyarakat, misalnya sanggar lukis, sanggar tari, dll 

Pembentukan Tanah

By Risman | At 21.19 | Label : | 0 Comments

Proses Pembentukan Tanah

     Proses terbentuknya tanah tidak lain karena adanya proses pelapukan. mulai dari batuan, daun, kayu, dan masih banyak lagi. Batuan dapat menjadi tanah karena pelapukan. Batuan akan mengalami pelapukan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya cuaca dan kegiatan makhluk hidup. Faktor cuaca misalnya suhu dan curah hujan. Pelapukan yang disebabkan oleh faktor cuaca ini disebut pelapukan fisika. Pelapukan karena faktor makhluk hidup misalnya pepohonan dan lumut. Pelapukan yang disebabkan oleh makhluk hidup dinamakan pelapukan biologi.

1.      Pelapukan fisika
Pelapukan fisika disebabkan oleh berbagai faktor alam. Faktor alam itu antara lain: angin, air, perubahan suhu, dan gelombang laut. Angin akan mengakibatkan batuan mengalami erosi. Erosi batuan mengakibatkan terjadinya padang pasir. Perubahan suhu dapat mengakibatkan pelapukan batuan. Jika suhu panas batu akan mengembang dan jika suhu dingin batu akan menyusut kembali. Perubahan ini terjadi terus menerus antara sianga dan malam yang lama kelamaan dapat membuat abtuan itu pecah.
Batuan yang terkena air terus menerus juga akan retak dan pecah. Sebagai contoh gelombang laut yang menghantam batu karang secara terus – menerus mengakibatkan batuan tersebut terkikis sedikit demi sedikit.


2.      Pelapukan biologi
Pelapukan biologi diakibatkan oleh tumbuhan atau lumut yang menempel di permukaan batuan akan menimbulkan lubang – lubang pada batuan tempatakarnya melekat. Lubang – lubang ini lama – kelamaan bertambah besar dan banyak. Yang akan mengakibatkan batuan tersebut  hancur.


3.      Pelapukan kimia
Pelapukan kimia merupakan proses penghancuran batuan dengan mengubah susunan kimia batuan yang terlapukan. Pelapukan kimia juga biasa disebut dekomposisi. Pelapukan kimia dibedakan menjadi dua, yaitu
a.       Proses oksidasi
Proses oksidasi merupakan proses pelapukan oleh zat oksigen. Misalnya besi karatan, ini disebabkan karena besi bereaksi dengan oksigen .


b.      Proses hidrolisis
     Proses hidrolisis adalah proses pelapukan oleh air. Ini banyak terjadi di daerah kapur. Batu kapur akan bereaksi dengan air kemudian akan meleleh membentuk endapan. Seperti stalagmite dan stalagtit, goa-goa kapur, dll
 
 
 
Menurut susunannya, lapisan tanah terdiri atas lapisan tanah atas, lapisan tanah bawah, dan bahan induk tanah. Tanah lapisan paling atas umumnya sangat subur. Hal ini karena lapisan tanah atas bercampur dengan humus.Tanah yang kaya dengan humus berwarna lebih hitam dibandingkan jenis tanah yang lain. Sementara itu,tanah lapisan bawah kurang subur dan mempunyai warna lebih terang.Tanah lapisan bawahmengandung sedikit humus.

Humus berasal dari pembusukan hewan atau tumbuhan yang telah mati. Proses pembusukan ini dibantu oleh hewan-hewan yang hidup di tanah, misalnya cacing tanah. Cacing tanah ini memakan sampah-sampah yang ada di permukaan tanah. Pembusukan itu menghasilkan bahan-bahan organik. Sampah-sampah yang tidak dimakan oleh hewan-hewan ini, akan diuraikan oleh jamur.

Lapisan tanah yang terakhir atau paling bawah yaitu bahan induk tanah. Bahan induk tanah merupakan lapisan tanah yang terdiri atas bahan-bahan asli hasil pelapukan batuan. Lapisan ini disebut lapisan tanah asli karena tidak tercampur dengan hasil pelapukan dari batuan lain. Biasanya lapisan tanah ini warnanya sama dengan warna batuan asalnya.

Dilihat dari ukuran, bentuk, dan warnanya butiran tanah berbeda-beda. Ada yang butirannya terasa kasar pada jari-jari tangan dan ada yang halus. Ada yang warnanya gelap dan ada yang agak terang. Tanah yang kita tempati sekarang ini terdiri atas berbagai macam bahan padat. Bahan padat ini berasal dari serpihan-serpihan batuan hasil pelapukan. Bahan padat lainnya berasal dari sisa-sisa makhluk hidup atau sampah yang telah membusuk dan hancur.

Menurut butiran-butiran penyusunnya, tanah terdiri atas batu, kerikil, pasir, lumpur, tanah liat, serta debu. Batu kerikil merupakan penyusun tanah yang terbesar ukurannya. Butiran pasir berukuran lebih kecil daripada kerikil. Butiran lumpur lebih kecil daripada pasir dan bercampur dengan air. Butiran tanah liat lebih kecil daripada butiran lumpur. Butiran tanah yang paling kecil adalah debu. Butiran debu ini sangat halus dan ringan sehingga mudah diterbangkan angin. Penyusun tanah sangat erat kaitannya dengan daya peresapan air. Tanah yang mengandung banyak debu atau butiran-butiran tanah liat sukar dilalui air. Sebaliknya, tanah yang mengandung banyak pasir mudah dilalui air.

Bahan-bahan pembentuk tanah dapat berbeda-beda dari satu tempat dengan tempat lainnya. Demikian juga dengan jenis-jenis tanah. Jenis tanah juga dapat berbeda di setiap tempat. Hal ini tergantung pada jenis batuan yang mengalami pelapukan di tempat itu. Jenis tanah dapat dibedakan menjadi tanah berhumus, tanah berpasir, tanah liat, dan tanah berkapur.
           a. Tanah Berhumus
Spoiler :
Tanah humus berada di lapisan atas, berwarna gelap dan bersifat gembur. Tanah humus terbentuk dari pembusukkan tumbuhan. Tanah humus banyak terdapat di hutan tropis. Tanah berhumus merupakan tanah yang paling subur.
b. Tanah Berpasir

Spoiler :
Tanah berpasir mudah dilalui air atau bersifat porous dan mengandung sedikit bahan organik. Tanah ini terbentuk dari pelapukan batuan. Pada umumnya, tanah berpasir tidak begitu subur karena mengandung sedikit humus tetapi jenis tanah ini cocok digunakan sebagai bahan bangunan. Namun, ada tanah berpasir yang subur, misalnya tanah berpasir di sekitar gunung berapi. Hal ini karena adanya abu vulkanik yang mengandung banyak unsur hara.
c. Tanah Liat
Tanah liat atau lempung sangat sulit dilalui air. Tanah lempung terdiri atas butiran liat yang halus sehingga bersifat liat. Tanah ini sangat lengket dan mudah dibentuk ketika basah. Oleh karena itu, tanah liat sering digunakan sebagai bahan dasar pembuatan batu bata dan gerabah.

d. Tanah Berkapur
Tanah ini terbentuk dari pelapukan bebatuan. Tanah jenis ini sangat mudah dilalui air dan mengandung sedikit sekali humus. Oleh karena itu, tanah berkapur tidak begitu subur. Tanah ini cocok untuk ditanami pohon jati.

e. Tanah Gambut
Tanah gambut terbentuk di daerah rawa-rawa. Tanah ini bersifat asam, berwarna gelap, serta bertekstur basah dan lunak. Tanah gambut kurang subur sehingga kurang cocok untuk pertanian.

f. Tanah Vulkanik

Tanah vulkanik banyak terdapat di lereng gunung. Tanah ini terbentuk dari material abu yang tertinggal setelah terjadi letusan gunung berapi. Tanah vulkanik bersifat sangat subur sehingga sangat baik untuk pertanian.

g. TanahPodzolik

Tanah podzolik mudah ditemukan di daerah pegunungan yang bercurah hujan tinggi dan beriklim sedang. Tanah ini terbentuk dari pelapukan batuan yang banyak mengandung kuarsa sehingga tanah podzolik berwarna kecoklatan. Tanah podzolik kurang subur sehingga kurang cocok untuk pertanian.
h. Tanah Aluvial

Tanah aluvial disebut juga tanah endapan karena terbentuk dari endapan lumpur yang terbawa oleh air hujan ke dataran rendah. Tanah aluvial bersifat sangat subur sehingga cocok untuk pertanian.
i. Tanah Laterit

Tanah laterit berada di lapisan bawah. Tanah ini berwarna kemerah-merahan dan tidak subur karena tidak mengandung humus.
Jenis tanah yang berbeda menyebabkan tanah mempunyai manfaat yang berbedabeda pula. Tanah yang subur baik untuk bercocok tanam. Kerikil dan pasir dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Tanah liat digunakan sebagai bahan pembuatan gerabah, batu bata, genting, dan benda kerajinan lain. Jenis-jenis tanah penting kita ketahui terutama jika akan bercocok tanam. Jenis tanah menentukan tingkat penyerapan air, kandungan
 
 
 
 

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Risman Munajat Note's - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz